Mengisi identitas pajak perusahaan
NPWP dan NITKU perusahaan tersimpan dan siap dipakai untuk Coretax.
Sebelum mulai
- Akses mengubah profil perusahaan dan pengaturan pajak.
- NPWP 16 digit dan NITKU 22 digit perusahaan.
Langkah
Langkah 1: Buka Profil perusahaan & penagihan
Di sidebar, pilih Pengaturan. Pada baris Profil perusahaan & penagihan, klik Buka.
Screenshot menyusul
Halaman Pengaturan ruang kerja dengan baris Profil perusahaan & penagihan.
Langkah 2: Isi NPWP dan NITKU
Di panel Identitas pajak & Coretax, isi NPWP perusahaan (16 digit) dan NITKU perusahaan (22 digit).
Screenshot menyusul
Panel Identitas pajak & Coretax dengan kolom NPWP dan NITKU perusahaan.
Langkah 3: Klik Simpan identitas pajak
Finday mengonfirmasi bahwa NPWP dan NITKU perusahaan siap untuk validasi Coretax.
Screenshot menyusul
Pesan konfirmasi identitas pajak perusahaan tersimpan.
Setelah selesai
- Finday menampilkan NPWP dan NITKU perusahaan siap untuk validasi Coretax.
- Identitas pajak pelanggan dan pemasok diisi di masing-masing kontak, di bagian Pajak & Coretax.
Masalah yang sering muncul
Di mana mengatur status PKP?
Finday belum punya kolom status PKP. PPN diatur lewat tarif pajak yang Anda buat dan pilih di transaksi.
Masih ada yang belum jelas?
Tanyakan lewat WhatsApp. Tim Finday membalas di jam kerja dan bisa memandu langsung di akun Anda.
