Menambah tarif PPN dan PPh
Tarif PPN dan PPh siap dipilih per baris di pesanan, tagihan, dan faktur, dengan akun pajak yang benar.
Sebelum mulai
- Akses mengubah pengaturan pajak.
- Akun pajak di bagan akun, misalnya PPN Masukan, PPN Keluaran, dan utang PPh.
Langkah
Langkah 1: Buka tab Tarif pajak
Di sidebar, pilih Transaksi lalu Pajak, lalu buka tab Tarif pajak dan klik Tambah tarif.
Screenshot menyusul
Halaman Pajak dengan tab Tarif pajak dan tombol Tambah tarif.
Langkah 2: Isi kode, jenis, dan tarif
Isi Kode dan Nama, pilih Jenis PPN atau PPh Potong/Pungut, lalu isi Tarif (%), misalnya 11 untuk PPN.
Screenshot menyusul
Jendela Buat tarif pajak dengan Kode, Nama, Jenis, dan Tarif (%).
Langkah 3: Petakan akun pajaknya
Di Petakan kedua sisi arus pajak, pilih akun untuk PPN: Pembelian: pajak dibayar di muka dan Penjualan: utang pajak. Untuk PPh, sisi akunnya terbalik.
Screenshot menyusul
Bagian Petakan kedua sisi arus pajak dengan akun pembelian dan penjualan.
Langkah 4: Klik Buat tarif
Tarif muncul di daftar dengan status aktif. Ulangi untuk setiap tarif PPN dan PPh yang dipakai perusahaan.
Screenshot menyusul
Daftar tarif pajak dengan tarif PPN dan PPh yang aktif.
Setelah selesai
- Tarif aktif muncul di pilihan PPN dan PPh saat membuat transaksi.
- Tarif yang sudah dipakai transaksi ditandai Memiliki transaksi terkait dan tidak bisa dihapus; nonaktifkan bila tidak dipakai lagi.
Masalah yang sering muncul
Daftar tarif pajak masih kosong
Finday tidak menyediakan tarif bawaan. Buat tarif yang dipakai perusahaan, misalnya PPN 11% dan PPh 23 2%.
Di mana tarif PPh 21?
PPh 21 dihitung di modul Penggajian, bukan di tarif pajak. Tarif pajak di sini untuk PPN dan PPh potong/pungut.
Muncul pesan untuk memetakan akun pajak
Pilih setidaknya satu akun pajak pembelian atau penjualan di bagian Petakan kedua sisi arus pajak.
Masih ada yang belum jelas?
Tanyakan lewat WhatsApp. Tim Finday membalas di jam kerja dan bisa memandu langsung di akun Anda.
