Menyiapkan penggajian karyawan
Setiap karyawan siap dihitung gajinya, dan penggajian punya akun pembukuan di bagan akun.
Sebelum mulai
- Karyawan sudah terdaftar di Karyawan & Akses, lihat tutorial Mengundang karyawan dan pengguna.
- Akses mengelola penggajian. Untuk pemetaan akun, juga akses mengelola bagan akun.
- Data karyawan: NIK, NPWP, status PTKP, gaji pokok, dan rekening bank.
Langkah
Langkah 1: Buka Pengaturan karyawan
Di sidebar, pilih SDM lalu Penggajian, dan klik Pengaturan karyawan. Di halaman Pengaturan penggajian karyawan, klik Daftarkan atau Kelola pada baris karyawan.
Screenshot menyusul
Halaman Pengaturan penggajian karyawan dengan daftar karyawan dan status pengaturannya.
Langkah 2: Isi pekerjaan dan identitas
Di Pekerjaan, pastikan Sertakan karyawan ini dalam penggajian aktif dan isi Tanggal mulai bekerja. Di Pajak, isi NIK dan ID Pajak / NPWP.
Screenshot menyusul
Bagian Pekerjaan dan Pajak dengan tanggal mulai bekerja, NIK, dan NPWP.
Langkah 3: Isi rekening bank
Di Rincian pembayaran, isi Nama bank, Nama pemilik rekening, dan Nomor rekening bank. Rekening boleh dilengkapi nanti, tetapi wajib ada sebelum pembayaran dilepas.
Screenshot menyusul
Bagian Rincian pembayaran dengan nama bank, nama pemilik, dan nomor rekening.
Langkah 4: Isi gaji, pajak, dan BPJS
Di Kompensasi, isi Berlaku sejak, Gaji pokok, Metode pajak, dan Status PTKP. Tambahkan tunjangan bawaan bila ada. Tarif BPJS Kesehatan dan BPJS TK sudah terisi tarif umum, ubah bila berbeda.
Screenshot menyusul
Bagian Kompensasi dengan gaji pokok, metode pajak, status PTKP, dan tarif BPJS.
Langkah 5: Selesaikan penyiapan
Klik Selesaikan penyiapan. Klik Simpan draf bila datanya belum lengkap dan ingin dilanjutkan nanti.
Screenshot menyusul
Tombol Simpan draf dan Selesaikan penyiapan di pengaturan penggajian karyawan.
Langkah 6: Verifikasi rekening bank
Setelah rincian bank tersimpan, buka lagi pengaturan karyawannya. Cocokkan nama penerima dan nomor rekening dengan bukti bank, lalu klik Verifikasi manual.
Screenshot menyusul
Bagian verifikasi bank dengan tombol Verifikasi manual dan Tolak bank.
Langkah 7: Petakan akun penggajian
Di halaman Pengaturan penggajian karyawan, klik Pemetaan akun penggajian. Klik Terapkan bawaan, periksa akun untuk Beban penggajian, Utang penggajian, dan Utang pajak dan iuran wajib, lalu klik Simpan peran.
Screenshot menyusul
Halaman Pemetaan COA penggajian dengan tiga peran pembukuan inti.
Setelah selesai
- Karyawan yang lengkap siap disertakan dalam proses penggajian.
- Rekening bank yang sudah diverifikasi bisa dipakai saat menyiapkan batch pembayaran.
- Akun Beban penggajian, Utang penggajian, dan Utang pajak dan iuran wajib terpetakan, sehingga penggajian yang disetujui bisa dibukukan.
Masalah yang sering muncul
Karyawan ditandai Perbaiki pengaturan
Ada kolom perhitungan yang belum lengkap, misalnya Gaji belum diisi, PTKP tertunda, atau Tanggal berlaku belum diisi. Buka barisnya dan lengkapi kolom tersebut.
Anggota hanya memakai aplikasi, bukan penerima gaji
Matikan Sertakan karyawan ini dalam penggajian. Anggota tetap bisa memakai Finday, tetapi tidak dibuatkan penggajian, THR, pembayaran, atau slip gaji.
Rekening bank berubah
Setiap perubahan rekening bank perlu diverifikasi ulang sebelum pembayaran dilepas.
Masih ada yang belum jelas?
Tanyakan lewat WhatsApp. Tim Finday membalas di jam kerja dan bisa memandu langsung di akun Anda.
